#

Hukum Properti : Karakteristik Perjanjian Jual Beli Properti Dengan Sistem Inden

Properti - Aspek Hukum

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Robensjah Sjachran ; Oemar Moechtar (editor) ; Aulia Muthiah (editor)

Edisi

edisi pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2021; © 2021

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

xiv, 292 halaman ; 23 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232187849

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

bibliografi : halaman 261-266


Abstrak

Buku berjudul Hukum Properti: Karakteristik Perjanjian Jual Beli Properti dengan Sistem Inden yang berada di tangan pembaca ini membahas dengan lugas dan mendalam kondisi penjualan properti dengan sistem inden (pre project selling) yang objeknya belum ada atau belum sempurna (uncompleted building), khususnya dalam kawasan hunian rumah tapak di Indonesia, yang dikemas dalam wujud Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau perjanjian akan melangsungkan jual beli. Pada dasarnya PPJB bukan perjanjian pendahuluan (preliminary agreement), akan tetapi sudah tergolong sebagai sebuah perjanjian atau kontrak, karena di dalamnya sudah terkandung hak dan kewajiban para pihak. Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 (UUPA) sebagai aturan induk tentang pertanahan di Indonesia, pada dasarnya cenderung lebih banyak dipengaruhi oleh hukum administrasi, walaupun memiliki aspek-aspek perdata karena mengatur beberapa hak atas tanah yang menjadi objek dari perbuatan-perbuatan perdata. Akibatnya, ketentuan-ketentuan di dalam Hukum Tanah Nasional bersifat kurang fleksibel kalau dikaitkan dengan urusan bisnis yang sering kali membutuhkan terobosan-terobosan sesuai tuntutan kebutuhan pasar. Pola ini tentu saja akan memengaruhi bisnis pemasaran perumahan yang sedang dibangun oleh developer yang memang kebanyakan menempuh cara sedini mungkin melakukan penawaran kepada konsumen propertinya. Jual beli properti dengan sistem inden tidak memperoleh tempat dalam kerangka hukum UUPA yang didasari oleh prinsip hukum adat “perbuatan yang dilakukan secara tunai (kontante handeling)”, sehingga developer dan konsumen properti menjalin hubungan hukumnya dengan berlandaskan kepada prinsip kebebasan berkontrak dan memanfaatkan sifat terbuka Buku III Burgerlijk Wetboek.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005722252 KC/346.04 ROB h Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Deposit - Lantai 6 KCKR lantai 6 Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000830377
005 20220530105122
007 ta
020 # # $a 9786232187849
035 # # $a 0010-0522000950
040 # # $a JKPDJAK
041 0 # $a Ind
082 1 # $a 346.04$2 [23]
084 # # $a KC/346.04 ROB h
100 0 # $a Robensjah Sjachran
245 0 # $a Hukum properti : $b karakteristik perjanjian jual beli properti dengan sistem inden /$c Robensjah Sjachran ; editor, Oemar Moechtar, Aulia Muthiah
250 # # $a edisi pertama
264 # # $a Jakarta :$b Kencana,$c 2021
264 # # $a © 2021
300 # # $a xiv, 292 halaman ; $c 23 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a bibliografi : halaman 261-266
520 # # $a Buku berjudul Hukum Properti: Karakteristik Perjanjian Jual Beli Properti dengan Sistem Inden yang berada di tangan pembaca ini membahas dengan lugas dan mendalam kondisi penjualan properti dengan sistem inden (pre project selling) yang objeknya belum ada atau belum sempurna (uncompleted building), khususnya dalam kawasan hunian rumah tapak di Indonesia, yang dikemas dalam wujud Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau perjanjian akan melangsungkan jual beli. Pada dasarnya PPJB bukan perjanjian pendahuluan (preliminary agreement), akan tetapi sudah tergolong sebagai sebuah perjanjian atau kontrak, karena di dalamnya sudah terkandung hak dan kewajiban para pihak. Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 (UUPA) sebagai aturan induk tentang pertanahan di Indonesia, pada dasarnya cenderung lebih banyak dipengaruhi oleh hukum administrasi, walaupun memiliki aspek-aspek perdata karena mengatur beberapa hak atas tanah yang menjadi objek dari perbuatan-perbuatan perdata. Akibatnya, ketentuan-ketentuan di dalam Hukum Tanah Nasional bersifat kurang fleksibel kalau dikaitkan dengan urusan bisnis yang sering kali membutuhkan terobosan-terobosan sesuai tuntutan kebutuhan pasar. Pola ini tentu saja akan memengaruhi bisnis pemasaran perumahan yang sedang dibangun oleh developer yang memang kebanyakan menempuh cara sedini mungkin melakukan penawaran kepada konsumen propertinya. Jual beli properti dengan sistem inden tidak memperoleh tempat dalam kerangka hukum UUPA yang didasari oleh prinsip hukum adat “perbuatan yang dilakukan secara tunai (kontante handeling)”, sehingga developer dan konsumen properti menjalin hubungan hukumnya dengan berlandaskan kepada prinsip kebebasan berkontrak dan memanfaatkan sifat terbuka Buku III Burgerlijk Wetboek.
650 # # $a Properti - Aspek hukum
700 # # $a Aulia Muthiah$e editor
700 # # $a Oemar Moechtar$e editor
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D004761/22