#

Cerdas Istimewa Di Kelas Inklusi : Buku Pegangan Guru Dan Calon Guru

Pendidikan Khusus

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Munawir Yusuf ; Endang Widyorini (pengarang) ; Julia Maria van Tiel (pengarang)

Edisi

edisi pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Prenada, 2020; © 2020; © 2020

Bahasa

-

Deskripsi Fisik

x, 380 halaman : ilustrasi ; 23 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786023830619

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

-

Target Pembaca

-

Catatan

bibliografi : halaman 372-373|Cetakan ke-1, September 2020


Abstrak

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, telah mengindikasikan bahwa siswa cerdas istimewa berada di kelas inklusi. Lebih kuat lagi bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, di mana dinyatakan dalam Pasal 2 (ayat A) bahwa penerimaan peserta didik oleh sekolah haruslah secara nondiskriminatif. Artinya bagaimanapun kini semua sekolah di Indonesia harus mampu menerima siswa cerdas istimewa. Kesiapan ini perlu dukungan pemahaman guru kelas, tim pendukung, guru pendukung kekhususan, maupun pimpinan dan semua staf termasuk staf administrasi dan kantin sekolah perlu memahami apa, siapa, dan bagaimana cerdas istimewa. Guna memenuhi tuntutan ini, maka baik pihak sekolah, keluarga, maupun lingkungan memerlukan pandangan baru tentang berkecerdasan istimewa ini. Pandangan baru itu bahwa kecerdasan istimewa bukan melulu bicara tentang tingginya IQ, kreativitas dan motivasi, tetapi juga peranan lingkungan, pola tumbuh kembang khusus, kepribadian dan karakteristik khusus cerdas istimewa. Kita juga perlu menyadari bahwa seorang anak cerdas istimewa mempunyai risiko yang tinggi dapat memunculkan masalah sosial emosional dan perilaku, apabila tidak ditangani dengan baik. Pendidikan seorang cerdas istimewa memerlukan pendekatan ke dua arah, yaitu faktor kuat dan faktor lemah siswa.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005718409 KC/371.9 MUN c Perpustakaan Jakarta - Cikini
Jln. Cikini Raya No. 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat
Cikini Deposit - Lantai 6 KCKR lantai 6 Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000830115
005 20220523034843
007 ta
020 # # $a 9786023830619
035 # # $a 0010-0522000688
040 # # $a JKPDJAK
041 0 # $a Ind
082 1 # $a 371.9$2 [23]
084 # # $a KC/371.9 MUN c
100 0 # $a Munawir Yusuf
245 0 # $a Cerdas istimewa di kelas inklusi : $b buku pegangan guru dan calon guru /$c Munawir Yusuf, Endang Widyorini, Julia Maria van Tiel
250 # # $a edisi pertama
264 # # $a Jakarta :$b Prenada,$c 2020
264 # # $a © 2020
264 # # $a © 2020
300 # # $a x, 380 halaman : $b ilustrasi ; $c 23 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
500 # # $a Cetakan ke-1, September 2020
504 # # $a bibliografi : halaman 372-373
520 # # $a Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, telah mengindikasikan bahwa siswa cerdas istimewa berada di kelas inklusi. Lebih kuat lagi bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, di mana dinyatakan dalam Pasal 2 (ayat A) bahwa penerimaan peserta didik oleh sekolah haruslah secara nondiskriminatif. Artinya bagaimanapun kini semua sekolah di Indonesia harus mampu menerima siswa cerdas istimewa. Kesiapan ini perlu dukungan pemahaman guru kelas, tim pendukung, guru pendukung kekhususan, maupun pimpinan dan semua staf termasuk staf administrasi dan kantin sekolah perlu memahami apa, siapa, dan bagaimana cerdas istimewa. Guna memenuhi tuntutan ini, maka baik pihak sekolah, keluarga, maupun lingkungan memerlukan pandangan baru tentang berkecerdasan istimewa ini. Pandangan baru itu bahwa kecerdasan istimewa bukan melulu bicara tentang tingginya IQ, kreativitas dan motivasi, tetapi juga peranan lingkungan, pola tumbuh kembang khusus, kepribadian dan karakteristik khusus cerdas istimewa. Kita juga perlu menyadari bahwa seorang anak cerdas istimewa mempunyai risiko yang tinggi dapat memunculkan masalah sosial emosional dan perilaku, apabila tidak ditangani dengan baik. Pendidikan seorang cerdas istimewa memerlukan pendekatan ke dua arah, yaitu faktor kuat dan faktor lemah siswa.
650 # # $a Pendidikan khusus
700 # # $a Endang Widyorini$e pengarang
700 # # $a Julia Maria van Tiel$e pengarang
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D005343/22