Islam Dan Ekonomi
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
-
Edisi
Ed. 1 - Cet. 2
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Rajawali Pers, 2016
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
xviii, 266 Halaman : ilus ; 21 cm
Jenis Isi
Teks
Jenis Media
Tanpa Perantara
Penyimpanan Media
Volume
ISBN
978-979-769-862-1
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca
Tidak diketahui / tidak ditentukan
Catatan
-
Abstrak
Sesungguhnya ada tujuan (maqashid) Allah Swt. di balik ketentuan hukum bisnis dan keuangan syariah. Selain tujuan tersebut itu banyak sarana (wasail) yang menghantarkan kepadaNya. Begitu pentingnya maqashid syariah, sehingga dijadikan salah satu syarat menjadi ahli ijtihad dan ahli fatwa agar produk fatwa itu sesuai dengan tujuan ‘keinginan’ Allah Swt. dalam mensyariatkan hukum tersebut. Dalam konteks bisnis dan keuangan syariah, fikih maqashid ini mensinergikan antara nash dan kepentingan pasar, memastikan bahwa kepentingan pasar adalah kepentingan yang sebenarnya, bahwa kepentingan ekonomi adalah kepentingan masyarakat banyak, dan bahwa kepentingan bisnis adalah kepentingan jangka panjang sesuai dengan rumusan maqashid. Atas dasar itu, buku ini hadir menjelaskan hal-hal penting dalam maqashid syariah, di antaranya dhowabith maqashid syariah, cara menggali maqashid syariah, maqashid di balik ketentuan hukum-ketentuan ekonomi syariah baik mikro dan makro, juga menjelaskan contoh penerapan ijtihad maqashidi dalam fatwa-fatwa lembaga fikih seperti Dewan Syariah Nasional. Bagaimana menggali dan menqashid maqashid? Apa maqashid Fatwa Dewan Syariah Nasional seperti jual beli emas secara tidak tunai, sanksi atas nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran, standardisasi ta ‘addi (ifrath) dan taqshir (tafrith)? Apa tujuaan Allah Swt. di balik pemberlakuan akad-akad dalam fikih bisnis? Semoga buku ini bisa memperkaya khazanah ilmiah dan literatur tentang maqashid ekonomi yang masih sangat minim, melengkapi diktat mata kuliah maqashid syariah yang belum tersedia di prodi ekonomi syariah di pendidikan tinggi di Indonesia, menambah keyakinan bahwa ketentuan syariat ini sempurna, serta menjadi pencerahan bagi para akademisi dan praktisi ekonomi syariah untuk memperdalam kajian tentang maqashid dalam ekonomi syariah.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00005687992 | BI/297.273 SAH m |
Perpustakaan Jakarta Utara - Koja Jl. Logistik Raya No. 2 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara |
RUANG KOLEKSI BI CORNER UTARA - BI CORNER | Koleksi Umum | Baca di tempat | Tersedia |
00005701409 | BI/297.273 KAR m |
Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek Jl. Tanah Abang 1 Kebon Jahe Jakarta Pusat |
RUANG KOLEKSI BI CORNER PUSAT - | Koleksi Umum | Tidak Dapat Dipinjam | Tersedia |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000828415 | ||
005 | 20220307100743 | ||
007 | ta | ||
008 | 220307###########################0#ind## | ||
020 | # | # | $a 978-979-769-862-1 |
035 | # | # | $a 0010-0322000136 |
082 | # | # | $a BI/297.273 |
084 | # | # | $a BI/297.273 SAH m |
245 | # | # | $a Maqashid bisnis dan keuangan Islam : $b sintesis fikih dan ekonomi /$c Oni Sahroni dan Adiwarman A. Karim. |
250 | # | # | $a Ed. 1 - Cet. 2 |
264 | # | # | $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2016 |
300 | # | # | $a xviii, 266 Halaman : $b ilus ; $c 21 cm |
336 | # | # | $a Teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a Tanpa Perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a Volume$2 rdacarrier |
520 | # | # | $a Sesungguhnya ada tujuan (maqashid) Allah Swt. di balik ketentuan hukum bisnis dan keuangan syariah. Selain tujuan tersebut itu banyak sarana (wasail) yang menghantarkan kepadaNya. Begitu pentingnya maqashid syariah, sehingga dijadikan salah satu syarat menjadi ahli ijtihad dan ahli fatwa agar produk fatwa itu sesuai dengan tujuan ‘keinginan’ Allah Swt. dalam mensyariatkan hukum tersebut. Dalam konteks bisnis dan keuangan syariah, fikih maqashid ini mensinergikan antara nash dan kepentingan pasar, memastikan bahwa kepentingan pasar adalah kepentingan yang sebenarnya, bahwa kepentingan ekonomi adalah kepentingan masyarakat banyak, dan bahwa kepentingan bisnis adalah kepentingan jangka panjang sesuai dengan rumusan maqashid. Atas dasar itu, buku ini hadir menjelaskan hal-hal penting dalam maqashid syariah, di antaranya dhowabith maqashid syariah, cara menggali maqashid syariah, maqashid di balik ketentuan hukum-ketentuan ekonomi syariah baik mikro dan makro, juga menjelaskan contoh penerapan ijtihad maqashidi dalam fatwa-fatwa lembaga fikih seperti Dewan Syariah Nasional. Bagaimana menggali dan menqashid maqashid? Apa maqashid Fatwa Dewan Syariah Nasional seperti jual beli emas secara tidak tunai, sanksi atas nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran, standardisasi ta ‘addi (ifrath) dan taqshir (tafrith)? Apa tujuaan Allah Swt. di balik pemberlakuan akad-akad dalam fikih bisnis? Semoga buku ini bisa memperkaya khazanah ilmiah dan literatur tentang maqashid ekonomi yang masih sangat minim, melengkapi diktat mata kuliah maqashid syariah yang belum tersedia di prodi ekonomi syariah di pendidikan tinggi di Indonesia, menambah keyakinan bahwa ketentuan syariat ini sempurna, serta menjadi pencerahan bagi para akademisi dan praktisi ekonomi syariah untuk memperdalam kajian tentang maqashid dalam ekonomi syariah. |
650 | # | 4 | $a Islam dan Ekonomi |
990 | # | # | $a P0000777/16 |
990 | # | # | $a U001424/17 |