#

Corporate Action Pembentukan Bank Syariah : (akuisisi, Koversi, Dan Spin-off)

Perbankan

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

-

Edisi

-

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 2015

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xx + 208 Halaman : ilus ; 24 cm

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

978-979-420-969-1

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Tidak diketahui / tidak ditentukan

Catatan

-


Abstrak

Perkembangan perbankan syariah di tingkat internasional telah mendapat momentum sejak 1970-an. Perkembangan yang dimaksud secara umum mengambil dua pola, yakni: pertama, mendirikan bank syariah berdampingan dengan bank konvensional (dual banking system), seperti yang terjadi di Mesir, Malaysia, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Bahraian, Bangladesh, dan Indonesia. Kedua, merestrukturisasi sistem perbankan secara keseluruhan sesuai dengan syariat Islam (full fledged islamic financial system) seperti yang terjadi di Sudan, Iran, dan Pakistan. Pola dual banking dalam konteks Indonesia tidak dimaksudkan untuk selamanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaturan mengenai keharusan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensional dalam jangka waktu maksimal 15 tahun pasca-diundangkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Oleh karena itu, peranan regulasi menjadi titik krusial dalam kedua model tersebut karena seluruh inisiasi awal perbankan syariah dimulai dengan dukungan regulasi yang memadai. Selain menyoroti perihal spin-off (pemisahan) UUS Bank Konvensional dari pendekatan teoretis, buku ini juga melakukan pendekatan praktis melalui studi kasus spin-off UUS PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. (Dekan dan guru besar hukum bisnis, Fakultas Hukum, UGM) Melalui buku ini, penulis menguraikan dengan baik bagaimana realitas bisnis menunjukkan pembentukan bank syariah selalu terpola melalui teknik akuisisi, konversi, dan spin-off. Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H. (guru besar hukum Islam, Fakultas Hukum, UGM) Buku yang ditulis oleh Khotibul Umam dan Veri Antoni dari civitas academica Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada ini cukup komprehensif dan faktual dalam memaparkan salah satu perbuatan hukum perusahaan (corporate action) berupa pemisahan (spin-off) UUS Bank Umum Konvensional. Dr. Setiawan Budi Utomo (analis senior, Departemen Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan; anggota Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia; Wakil Sekjen DPP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)) Saya menyambut gembira atas terbitnya buku ini karena masih terbatasnya buku yang mengkaji secara mendalam tentang pembentukan perbankan syariah melalui akuisisi, konversi, dan spin-off sehingga buku ini dapat memperkaya khazanah kepustakaan hukum perbankan syariah. Dr. Trisadini Prasastinah Usanti, S.H., M.H. (dosen hukum perbankan, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga)

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005687425 BI/297.427 UMA c Perpustakaan Jakarta Utara - Koja
Jl. Logistik Raya No. 2 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara
RUANG KOLEKSI BI CORNER UTARA - BI CORNER Koleksi Umum Baca di tempat Tersedia
00005699697 BI/658.04 UMA c Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek
Jl. Tanah Abang 1 Kebon Jahe Jakarta Pusat
RUANG KOLEKSI BI CORNER PUSAT - Koleksi Umum Tidak Dapat Dipinjam Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000828333
005 20220302091745
007 ta
008 220302###########################0#ind##
020 # # $a 978-979-420-969-1
035 # # $a 0010-0322000054
082 # # $a BI/297.427
084 # # $a BI/297.427 UMA c
245 # # $a Corporate action pembentukan bank syariah : $b (akuisisi, koversi, dan spin-off) /$c Khotibul Umam dan Veri Antoni. Korektor, Nanik; Desain Sampul, Pram's; Tata Letak Isi, Agnes.
264 # # $a Yogyakarta :$b Gadjah Mada University Press,$c 2015
300 # # $a xx + 208 Halaman : $b ilus ; $c 24 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Perkembangan perbankan syariah di tingkat internasional telah mendapat momentum sejak 1970-an. Perkembangan yang dimaksud secara umum mengambil dua pola, yakni: pertama, mendirikan bank syariah berdampingan dengan bank konvensional (dual banking system), seperti yang terjadi di Mesir, Malaysia, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Bahraian, Bangladesh, dan Indonesia. Kedua, merestrukturisasi sistem perbankan secara keseluruhan sesuai dengan syariat Islam (full fledged islamic financial system) seperti yang terjadi di Sudan, Iran, dan Pakistan. Pola dual banking dalam konteks Indonesia tidak dimaksudkan untuk selamanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaturan mengenai keharusan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensional dalam jangka waktu maksimal 15 tahun pasca-diundangkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Oleh karena itu, peranan regulasi menjadi titik krusial dalam kedua model tersebut karena seluruh inisiasi awal perbankan syariah dimulai dengan dukungan regulasi yang memadai. Selain menyoroti perihal spin-off (pemisahan) UUS Bank Konvensional dari pendekatan teoretis, buku ini juga melakukan pendekatan praktis melalui studi kasus spin-off UUS PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. (Dekan dan guru besar hukum bisnis, Fakultas Hukum, UGM) Melalui buku ini, penulis menguraikan dengan baik bagaimana realitas bisnis menunjukkan pembentukan bank syariah selalu terpola melalui teknik akuisisi, konversi, dan spin-off. Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H. (guru besar hukum Islam, Fakultas Hukum, UGM) Buku yang ditulis oleh Khotibul Umam dan Veri Antoni dari civitas academica Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada ini cukup komprehensif dan faktual dalam memaparkan salah satu perbuatan hukum perusahaan (corporate action) berupa pemisahan (spin-off) UUS Bank Umum Konvensional. Dr. Setiawan Budi Utomo (analis senior, Departemen Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan; anggota Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia; Wakil Sekjen DPP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)) Saya menyambut gembira atas terbitnya buku ini karena masih terbatasnya buku yang mengkaji secara mendalam tentang pembentukan perbankan syariah melalui akuisisi, konversi, dan spin-off sehingga buku ini dapat memperkaya khazanah kepustakaan hukum perbankan syariah. Dr. Trisadini Prasastinah Usanti, S.H., M.H. (dosen hukum perbankan, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga)
650 # 4 $a Perbankan
990 # # $a P0000663/16
990 # # $a U001303/17