#

Perlindungan Anak Pelaku Pidana

Kesejahteraan Anak / Hukum Pidana

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Moch. Ridwan (Pengarang)

Edisi

Edisi pertama

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Kencana, 2020; © 2020

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xiv, 96 halaman : ilustrasi ; 21 cm.

Jenis Isi

teks

Jenis Media

tanpa perantara

Penyimpanan Media

volume

ISBN

9786232187863

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Tidak ada kode yang sesuai

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

bibliografi : halaman 75-78|Cetakan ke-1, Januari 2021


Abstrak

Sebagai Aparatur Penegak Hukum, baik internal maupun eksternal pengadilan masih merasa bahwa Peraturan Mahkamah Agung, masih mengatur internal pengadilan bukan peradilan secara keseluruhan sebagai suatu kesisteman. Implementasi penerapan diversi sebagai amanah undang undang peradilan pidana anak, persepsi dan penangannya diharapkan tidaklah berbeda antara Aparatur Penegak Hukum. Dengan demikian, pemenuhan dan penerapan prinsip keadilan restoratif berupa diversi dapat dirasakan dan dialami secara langsung oleh anak pelaku pidana, korban maupun saksi.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005611926 KC/344.03 MOC p Perpustakaan Jakarta - Kuningan
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan
Kuningan Validasi (KCKR) - Dalam Proses Diolah Diolah
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000825427
005 20211125010806
007 ta
008 211125################e##########|#ind##
020 # # $a 9786232187863
035 # # $a 0010-1121001267
040 # # $a JKPDJAK
041 0 # $a Ind
082 # # $a 344.03
084 # # $a KC/344.03 MOC p
100 0 # $a Moch. Ridwan$e Pengarang
245 1 # $a Perlindungan anak pelaku pidana /$c Moch. Ridwan
250 # # $a Edisi pertama
264 # # $a Jakarta :$b Kencana,$c 2020
264 # # $a © 2020
300 # # $a xiv, 96 halaman : $b ilustrasi ; $c 21 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
500 # # $a Cetakan ke-1, Januari 2021
504 # # $a bibliografi : halaman 75-78
520 # # $a Sebagai Aparatur Penegak Hukum, baik internal maupun eksternal pengadilan masih merasa bahwa Peraturan Mahkamah Agung, masih mengatur internal pengadilan bukan peradilan secara keseluruhan sebagai suatu kesisteman. Implementasi penerapan diversi sebagai amanah undang undang peradilan pidana anak, persepsi dan penangannya diharapkan tidaklah berbeda antara Aparatur Penegak Hukum. Dengan demikian, pemenuhan dan penerapan prinsip keadilan restoratif berupa diversi dapat dirasakan dan dialami secara langsung oleh anak pelaku pidana, korban maupun saksi.
650 # 4 $a Hukum Pidana
650 # 4 $a Kesejahteraan Anak
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D000062/21