Hukum Agraria / Politik
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
Urip Santoso (Pengarang)
Edisi
-
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Kencana, 2020; © 2020
Bahasa
-
Deskripsi Fisik
xiv, 440 halaman ; 23 cm.
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
9786232185524
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca
Tidak diketahui / tidak ditentukan
Catatan
bibliografi : halaman 427-437
Abstrak
Buku ini membahas Hukum Agraria dan Perkembangannya dalam Perspektif dan Politik Hukum, yaitu mengkaji agraria dan pertanahan dalam tinjauan hukum dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan agraria dan pertanahan. Sejak berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 (UUPA) hingga saat ini mengalami perkembangan dari perspektif hukum maupun politik hukumnya. Buku ini berisi bahasan tentang: (1) Ruang lingkup politik hukum agraria dan pertanahan; (2) Politik hukum agraria dalam perspektif historis; (3) Hak menguasai negara atas tanah, hak atas tanah, hak pengelolaan dan penggunaannya oleh pihak ketiga; (4) Kewenangan pemerintah daerah terhadap penguasaan atas tanah, ruislag tanah aset Pemerintah Daerah dan tanah Perseroan Terbatas; (5) Pemanfaatan tanah aset Pemerintah Daerah oleh Perseroan Terbatas dalam bentuk bangun guna serah, hak tanggungan, hak atas tanah untuk penanaman modal, pendaftaran tanah, pembangunan rumah susun dan pemilikan atas satuan rumah susun, pemilikan rumah oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia; (6) Pengadaan tanah untuk kepentingan umum; (7) Pengadaan tanah untuk kepentingan perusahaan swasta, reklamasi pantai, reforma agraria, dan perwakafan tanah hak. Buku ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan bagi dosen, mahasiswa, aparatur Pemerintah, Advokat (Pengacara), Hakim, Jaksa, Kepolisian, Pengembang, dan masyarakat pada umumnya.
No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|---|---|
00005598421 | KC/346.04 URI h |
Perpustakaan Jakarta - Kuningan Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. C22, Gedung Nyi Ageng Serang, Lt. 7 dan 8, Jakarta Selatan |
Kuningan Validasi (KCKR) - | Dalam Proses | Diolah | Diolah |
No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data. |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
---|---|---|---|
001 | INLIS000000000824456 | ||
005 | 20211111100400 | ||
007 | ta | ||
008 | 211111###########################0###### | ||
020 | # | # | $a 9786232185524 |
035 | # | # | $a 0010-1121000296 |
040 | # | # | $a JKPDJAK |
041 | 0 | # | $a Ind |
082 | # | # | $a 346.04 |
084 | # | # | $a KC/346.04 URI h |
100 | 0 | # | $a Urip Santoso$e Pengarang |
245 | 1 | # | $a Hukum agraria dan perkembangannya : $b perspektif politik hukum /$c Urip Santoso |
264 | # | # | $a Jakarta :$b Kencana,$c 2020 |
264 | # | # | $a © 2020 |
300 | # | # | $a xiv, 440 halaman ; $c 23 cm. |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
504 | # | # | $a bibliografi : halaman 427-437 |
520 | # | # | $a Buku ini membahas Hukum Agraria dan Perkembangannya dalam Perspektif dan Politik Hukum, yaitu mengkaji agraria dan pertanahan dalam tinjauan hukum dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan agraria dan pertanahan. Sejak berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 (UUPA) hingga saat ini mengalami perkembangan dari perspektif hukum maupun politik hukumnya. Buku ini berisi bahasan tentang: (1) Ruang lingkup politik hukum agraria dan pertanahan; (2) Politik hukum agraria dalam perspektif historis; (3) Hak menguasai negara atas tanah, hak atas tanah, hak pengelolaan dan penggunaannya oleh pihak ketiga; (4) Kewenangan pemerintah daerah terhadap penguasaan atas tanah, ruislag tanah aset Pemerintah Daerah dan tanah Perseroan Terbatas; (5) Pemanfaatan tanah aset Pemerintah Daerah oleh Perseroan Terbatas dalam bentuk bangun guna serah, hak tanggungan, hak atas tanah untuk penanaman modal, pendaftaran tanah, pembangunan rumah susun dan pemilikan atas satuan rumah susun, pemilikan rumah oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia; (6) Pengadaan tanah untuk kepentingan umum; (7) Pengadaan tanah untuk kepentingan perusahaan swasta, reklamasi pantai, reforma agraria, dan perwakafan tanah hak. Buku ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan bagi dosen, mahasiswa, aparatur Pemerintah, Advokat (Pengacara), Hakim, Jaksa, Kepolisian, Pengembang, dan masyarakat pada umumnya. |
650 | # | 4 | $a Hukum Agraria |
650 | # | 4 | $a Politik |
850 | # | # | $a JKPDJAK |
990 | # | # | $a D000023/21 |