Birokrasi
Jenis Bahan
Monograf
Judul Alternatif
-
Pengarang
-
Edisi
cetakan 1
Pernyataan Seri
-
Penerbitan
Jakarta : Raja Grafindo, 2017
Bahasa
Indonesia
Deskripsi Fisik
xiii + 115 halaman : Ilustrasi ; 23 cm
Jenis Isi
teks
Jenis Media
tanpa perantara
Penyimpanan Media
volume
ISBN
978-602-425-118-5
ISSN
-
ISMN
-
Bentuk Karya
Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca
Dewasa
Catatan
-
Abstrak
"“Saya mengapresiasi hadirnya buku ini sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas peradilan di Indonesia. Sebagai Praktisi dan Akademisi, Penulis telah menyajikan data dan analisa pentingnya pencegahan dan penanggulangan judicial corruption yang menyebabkan public distrust terhadap lembaga peradilan. Dengan kajian ilmiah dan pengalaman praktis, penulis meyakinkan pembaca pentingnya politik hukum pencegahan dan penanggulangan perilaku koruptif para oknum penegak hukum dan urgensinya penguatan kewenangan Komisi Yudisial. Kita membutuhkan KY yang bekerja optimal dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang mandiri dibarengi dengan peningkatan kapasitas hakim yang saat ini di bawah titik nadir. Buku ini layak dibaca akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan terutama Pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan undang-undang KY. Selamat dan barakallahufiikum, semoga buku ini bernilai ibadah dan menjadi legacy yang berharga penulis untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.” (Drs. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPP PKS Bidang POLHUKAM) “Buku ini penting dan strategis dalam diskursus perbaikan Lembaga Peradilan di Indonesia, dimana Isu dan fakta Judicial Corruption di Lembaga Peradilan telah dan terus menjadi sorotan publik, sepanjang fenomena judicial corruption di lembaga peradilan belum diselesaikan sampai pada restrukturisasi lembaga peradilan secara fundamental, maka wacana-wacana maupun nilai-nilai yang dipaparkan dalam buku ini, akan selalu menjadi alternative pilihan strategi politik hukum dalam upaya mencegah dan menanggulangi judicial corruption di lembaga peradilan.” (Mustafa Kamal, S.Si. Anggota DPR RI) “Selain dari substansi tulisannya, buku ini juga dapat dijadikan acuan dalam penelitian ilmu hukum, karena di dalam buku ini, bahan-bahan hukum disajikan dan dianalisis dengan menggunakan paradigma yang paling maju dalam paradigma Ilmu Hukum, yaitu Paradigma Hermeneutika. Dimana kebanyakan kajian dan penelitian hukum masih menggunakan salah satu dari dua paradigma, yaitu paradigma Rasionalisme dan Empirisme. Sehingga dengan demikian, buku ini juga penting dalam diskursus paradigma hukum.” (DR.Hj. Azizah, SH, M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI) Kayuagung) “Membaca Buku karya saudara saya Aulia Rahman ini, adalah membaca tentang idealism, gagasan dan harapan akan keberlakuan dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Walaupun kita sadari bahwa praktek hukum tidak seideal teori hukum. tapi persoalan itu masih mungkin diatasi selama masih ada generasi baru negeri ini yang punya idealisme dan harapan, maka kita masih keyakinan bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada yang mampu memandu bangsa Indonesia hingga menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan beradab.” (Zainudin Paru, S.H., Advokat, Pendiri dan Pembina Yayasan Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia)"
| No. Barcode | No. Panggil | Lokasi Perpustakaan | Lokasi Ruangan | Kategori | Akses | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 00005386391 | 345.02323 AUL |
Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek Jl. Tanah Abang 1 Kebon Jahe Jakarta Pusat |
RUANG KOLEKSI UMUM PUSAT - Ruang Baca Untuk Koleksi Umum | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
| 00005386392 | 345.02323 AUL |
Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek Jl. Tanah Abang 1 Kebon Jahe Jakarta Pusat |
RUANG KOLEKSI UMUM PUSAT - Ruang Baca Untuk Koleksi Umum | Koleksi Umum | Dapat dipinjam | Tersedia |
| No. | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| Tidak ada data. | ||||
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
|---|---|---|---|
| 001 | INLIS000000000798113 | ||
| 005 | 20210315121723 | ||
| 007 | ta | ||
| 008 | 210315################e##########0#ind## | ||
| 020 | # | # | $a 978-602-425-118-5 |
| 035 | # | # | $a 0010-0321003893 |
| 082 | # | # | $a 345.02323 |
| 084 | # | # | $a 345.02323 AUL |
| 245 | 1 | # | $a Politik hukum pencegahan dan penanggulangan judicial corruption lembaga peradilan /$c Aulia Rahman |
| 250 | # | # | $a cetakan 1 |
| 264 | # | # | $a Jakarta :$b Raja Grafindo,$c 2017 |
| 300 | # | # | $a xiii + 115 halaman : $b Ilustrasi ; $c 23 cm |
| 336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
| 337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
| 338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
| 520 | # | # | $a "“Saya mengapresiasi hadirnya buku ini sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas peradilan di Indonesia. Sebagai Praktisi dan Akademisi, Penulis telah menyajikan data dan analisa pentingnya pencegahan dan penanggulangan judicial corruption yang menyebabkan public distrust terhadap lembaga peradilan. Dengan kajian ilmiah dan pengalaman praktis, penulis meyakinkan pembaca pentingnya politik hukum pencegahan dan penanggulangan perilaku koruptif para oknum penegak hukum dan urgensinya penguatan kewenangan Komisi Yudisial. Kita membutuhkan KY yang bekerja optimal dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang mandiri dibarengi dengan peningkatan kapasitas hakim yang saat ini di bawah titik nadir. Buku ini layak dibaca akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan terutama Pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan undang-undang KY. Selamat dan barakallahufiikum, semoga buku ini bernilai ibadah dan menjadi legacy yang berharga penulis untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.” (Drs. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPP PKS Bidang POLHUKAM) “Buku ini penting dan strategis dalam diskursus perbaikan Lembaga Peradilan di Indonesia, dimana Isu dan fakta Judicial Corruption di Lembaga Peradilan telah dan terus menjadi sorotan publik, sepanjang fenomena judicial corruption di lembaga peradilan belum diselesaikan sampai pada restrukturisasi lembaga peradilan secara fundamental, maka wacana-wacana maupun nilai-nilai yang dipaparkan dalam buku ini, akan selalu menjadi alternative pilihan strategi politik hukum dalam upaya mencegah dan menanggulangi judicial corruption di lembaga peradilan.” (Mustafa Kamal, S.Si. Anggota DPR RI) “Selain dari substansi tulisannya, buku ini juga dapat dijadikan acuan dalam penelitian ilmu hukum, karena di dalam buku ini, bahan-bahan hukum disajikan dan dianalisis dengan menggunakan paradigma yang paling maju dalam paradigma Ilmu Hukum, yaitu Paradigma Hermeneutika. Dimana kebanyakan kajian dan penelitian hukum masih menggunakan salah satu dari dua paradigma, yaitu paradigma Rasionalisme dan Empirisme. Sehingga dengan demikian, buku ini juga penting dalam diskursus paradigma hukum.” (DR.Hj. Azizah, SH, M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI) Kayuagung) “Membaca Buku karya saudara saya Aulia Rahman ini, adalah membaca tentang idealism, gagasan dan harapan akan keberlakuan dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Walaupun kita sadari bahwa praktek hukum tidak seideal teori hukum. tapi persoalan itu masih mungkin diatasi selama masih ada generasi baru negeri ini yang punya idealisme dan harapan, maka kita masih keyakinan bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada yang mampu memandu bangsa Indonesia hingga menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan beradab.” (Zainudin Paru, S.H., Advokat, Pendiri dan Pembina Yayasan Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia)" |
| 600 | # | 4 | $a BIROKRASI |
| 990 | # | # | $a P000260/17 |
| 990 | # | # | $a P000261/17 |