#

Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia Dan Internasional

Hukum

Jenis Bahan

Monograf

Judul Alternatif

-

Pengarang

Tarmizi (Pengarang)

Edisi

Cetakan kedua

Pernyataan Seri

-

Penerbitan

Jakarta : Sinar Grafika, 2013

Bahasa

Indonesia

Deskripsi Fisik

xvi , 220 halaman : ilus. ; 21 cm

Jenis Isi

Teks

Jenis Media

Tanpa Perantara

Penyimpanan Media

Volume

ISBN

978-979-007-466-8

ISSN

-

ISMN

-

Bentuk Karya

Bukan fiksi atau tidak didefinisikan

Target Pembaca

Dewasa

Catatan

Secara konvensional penyelesaian sengketa dalam dunia bisnis biasanya dilakukan melalui proses litigasi. Proses ini cenderung menghasilkan masalah baru karena sifatnya yang win-lose, tidak responsif, time consuming proses berperkaranya, dan terbuka untuk urnum. Seyogianya penyelesaian sengketa secara litigasi merupakan sarana akhir (ultimum remidium) setelah alternatif penyelesaian sengketa lain tidak membuahkan hasil. Untuk itu, saat ini terdapat lembaga yang dapat diterima dunia bisnis dan memiliki kemampuan sistem untuk menyelesaikan sengketa dengan cepat dan efisien, di samping penyelesaian sengketa secara litigasi, yaitu alternatif penye-lesian sengketa (Alternative Dispute Resolution), salah satunya adalah arbitrase. Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional; arbitrase; perjanjiannya; klausul; hukum acaranya; pelaksa-naan putusan arbitrase; pembatalan putusan arbitrase; badan arbitrase nasional; jenis-jenis arbitrase institusional di Indonesia; dan arbitrase internasional. Buku ini sangat penting dibaca oleh mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum yang menangani sengketa non-litigasi, praktisi mediasi/mediator, serta dapat dijadikan bahan rujukan dalam penylesaian sengketa baik nasional maupun internasional.


Abstrak

Tidak ada data.

No. Barcode No. Panggil Lokasi Perpustakaan Lokasi Ruangan Kategori Akses Ketersediaan
00005365195 347.918 RAN h Perpustakaan Jakarta Selatan - Gandaria Tengah
Jl. Gandaria Tengah V No.3, RT.2/RW.1, Kramat Pela, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130, Indonesia
RUANG KOLEKSI UMUM SELATAN - Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005365196 347.918 RAN h Perpustakaan Jakarta Selatan - Gandaria Tengah
Jl. Gandaria Tengah V No.3, RT.2/RW.1, Kramat Pela, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130, Indonesia
RUANG KOLEKSI UMUM SELATAN - Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005365197 347.918 RAN h Perpustakaan Jakarta Selatan - Gandaria Tengah
Jl. Gandaria Tengah V No.3, RT.2/RW.1, Kramat Pela, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130, Indonesia
RUANG KOLEKSI UMUM SELATAN - Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005365198 347.918 RAN h Perpustakaan Jakarta Selatan - Gandaria Tengah
Jl. Gandaria Tengah V No.3, RT.2/RW.1, Kramat Pela, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130, Indonesia
RUANG KOLEKSI UMUM SELATAN - Koleksi Umum Dapat dipinjam Tersedia
00005729137 347. 09 WIR h Perpustakaan Jakarta Timur - Jatinegara
Jalan Jatinegara Timur IV, Rawa Bunga, Jatinegara
B 9216 TQU TIMUR - Koleksi Umum Baca di tempat Tersedia
No. Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi
Tidak ada data.
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000794545
005 20220608122605
007 ta
008 220608################e##########0#ind##
020 # # $a 978-979-007-466-8
035 # # $a 0010-0321000325
082 # # $a 347.918
084 # # $a 347.918 RAN h
245 # # $a Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional /$c Frans Hendra Winarta ; Editor, Tarmizi
250 # # $a Cetakan kedua
264 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2013
300 # # $a xvi , 220 halaman : $b ilus. ; $c 21 cm
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa Perantara$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
500 # # $a Secara konvensional penyelesaian sengketa dalam dunia bisnis biasanya dilakukan melalui proses litigasi. Proses ini cenderung menghasilkan masalah baru karena sifatnya yang win-lose, tidak responsif, time consuming proses berperkaranya, dan terbuka untuk urnum. Seyogianya penyelesaian sengketa secara litigasi merupakan sarana akhir (ultimum remidium) setelah alternatif penyelesaian sengketa lain tidak membuahkan hasil. Untuk itu, saat ini terdapat lembaga yang dapat diterima dunia bisnis dan memiliki kemampuan sistem untuk menyelesaikan sengketa dengan cepat dan efisien, di samping penyelesaian sengketa secara litigasi, yaitu alternatif penye-lesian sengketa (Alternative Dispute Resolution), salah satunya adalah arbitrase. Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional; arbitrase; perjanjiannya; klausul; hukum acaranya; pelaksa-naan putusan arbitrase; pembatalan putusan arbitrase; badan arbitrase nasional; jenis-jenis arbitrase institusional di Indonesia; dan arbitrase internasional. Buku ini sangat penting dibaca oleh mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum yang menangani sengketa non-litigasi, praktisi mediasi/mediator, serta dapat dijadikan bahan rujukan dalam penylesaian sengketa baik nasional maupun internasional.
650 # 4 $a HUKUM
700 0 # $a Tarmizi$e Pengarang
990 # # $a S0008233/17
990 # # $a S0008234/17
990 # # $a S0008237/17
990 # # $a S0008238/17
990 # # $a T0035057/13